Pelaksanaan Pergub. 97/2018 dan Perbup. 47/2019 Membersihkan Lingkungan Dari Sampah Plastik di Desa Pengambengan

  • Oct 02, 2022
  • Admin Pengambengan

Jum’at (30/09/2022), pagi pukul 07.00 Wita Pemerintah Desa Pengambengan bersama BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, Kepala Sekolah, Guru-guru, Masyarakat, dan Siswa-siswi Sekolah Dasar di Desa Pengambengan melaksanakan giat bersih-bersih dalam rangka melaksanakan Pergub. Nomor 97 Tahun 2018 dan Perbup. Nomor 47 Tahun 2019.

Dengan sangat antusias semua memungut sampah plastik yang berada di Area Pantai di depan Pura Segara Desa Pengambengan yang menjadi titik lokasi kegiatan pada pagi hari ini. Dengan adanya kegiatan tersebut besar harapan dari Perbekel Desa Pengambengan untuk menumbuhkan rasa cinta dan rasa peduli terhadap lingkungan agar menjadi bersih dan bebas dari sampah plastic. (ai)